KASUS SUAP KEJAKSAAN

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa’: 135)

Baru-baru ini kita digegerkan dengan terungkapnya dugaan kasus suap di kejaksaan yang melibatkan sejumlah petinggi kejaksaan. Mau jadi apa negeri ini jika para pendekar keadilannya sudah bisa dibeli dan tidak mampu mewujudkan keadilan itu sendiri?. Sebenrnya kasus suap bukanlah hal baru di Indonesia bahkan dalam sejarah kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin sudah menjadi rahasia umum bagaimana orang menyuap atau disuap untuk melancarkan suatu urusan. Tentu saja tidak dengan terang-terangan menyebutkan “kalo mau seperti itu suaplah saya dengan uang segini. . . . ” atau “saya akan suap anda dengan uang segini untuk melakukan ini dan itu . . .” Itu mah ijab kabul namanya. Mank suap pake ijab kabul juga ya?. Yang ada ijab kabur kalee . . . .

Yang membuat geger kasus ini adalah selain karena uangnya yang gila-gilaan (Rp 6 miliar men . . . , Christian Gonzales harusnya tersinggung, dia kan top scorer ligina, masak banderolnya masih kalah ma yang ini) tapi juga orang yang terlibat di dalamnya. Karena itu belum terbukti secara sah dan masih diproses dipengadilan (pengadilan? Pengadilan yang mana lagi? Yakin ga ada suap-suapannya juga?) maka sebaiknya kita masih memegang asas praduga (pura-pura menduga) tak bersalah. Saya pribadi masih percaya pada sistem pengadilan yang saat ini berjalan, saya yakin tidak semua perangkat hukum, pengadilan pada khususnya, sebobrok itu sampai mudah terbeli atau disuap. Lagian mesra amat juga pake suap-suapan, kayak penganten baru aja. Mari kita biarkan saja ceritanya mengalir. Selamat menikmati. Yang terpenting adalah kita bisa menjaga diri kita dan keluarga kita trus orang-orang disekitar kita dari hal-hal yang diharamkan Allah. Ingat, suap bukan hanya yang berskala besar yg jumlahnya miliaran, tapi uang-uang pelicin atau bahkan uang 5 ribu yang anda selipkan ketika di periksa ma polisi di jalan juga termasuk suap.

Saya masih yakin bahwa kisah dibawah ini tidak hanya ada di jaman Rasulullah saw. tapi juga saat ini.

ini ialah kisah yang terjadi pada sahabat Abdullah bin Rawahah rodhiallahu ‘anhu. Tatkala orang-orang Yahudi Khaibar hendak menyuapnya agar mengurangi kewajiban upeti yang harus mereka bayarkan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam maka ia menjawab permintaan mereka ini dengan ucapannya, “Wahai musuh-musuh Allah, apakah kalian akan memberiku harta yang haram?! Sungguh demi Allah, aku adalah utusan orang yang paling aku cintai (yaitu Rasulullah), dan kalian adalah orang-orang yang lebih aku benci dibanding kera dan babi. Akan tetapi kebencianku kepada kalian dan kecintaanku kepadanya (Rasulullah), tidaklah menyebabkan aku bersikap tidak adil atas kalian. Mendengar jawaban tegas ini, mereka berkata: Hanya dengan cara inilah langit dan bumi menjadi makmur.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Baihaqi)

Saya yakin masih banyak Abdullah bin Rawahah di luar sana yang masih berpegang teguh pada komitmennya dan setia dalam menjaga amanahnya. Bukan hanya di dunia keadilan tapi juga di setiap bidang. Di dunia manapun anda berada dan berjuang saat ini saya yakin saudara adalah salah satu dari sebagian orang yang masih setia pada kekasihnya . . eh . . amanahnya, bahkan jika anda di dunia lain sekalipun.

Akhirnya saya tutup dengan ucapan

Sayang anak . . .sayang anak . . .sayang anak . . .

Sayang anak, jangan kasih makan yang haram.

Walaupun rumah cuma seluas istana negara, ataupun kendaraan Cuma BMW dan setiap hari makan cuman nasi, daging, telur, sayur, susu, buah-buahan(4 sehat 5 sempurna ya?) tidaklah mengapa yang penting halal.

Saya yakin kita semua cinta pada keluarga. Maka janganlah mengotori darah mereka dengan memberikan nafkah yang haram.

wallahu’alam

~ oleh maczreal di/pada Juni 21, 2008.

Tinggalkan Balasan